Tag: Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
Revisi ISO 14001
ISO 14001: 2004 saat ini memasuki tahap akhir revisi, sebelum diterbitkan sebagai ISO 14001: 2015 di kuartal ketiga 2015. Berikut ini adalah ringkasan perubahan standard ISO 14001:
Strategic Environmental Management – Ada peningkatan kepentingan pada pengelolaan lingkungan dalam proses perencanaan strategis organisasi. Sebuah persyaratan baru untuk memahami konteks organisasi telah digabungkan untuk mengidentifikasi dan kemungkinan berpengaruh untuk kepentingan kedua organisasi dan lingkungan. Fokus khusus pada isu-isu atau keadaan yang berubah terkait dengan kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan (termasuk persyaratan peraturan) dan kondisi lingkungan lokal, regional atau global yang dapat mempengaruhi, atau dipengaruhi oleh, organisasi. Setelah diidentifikasi sebagai prioritas, tindakan untuk mengurangi risiko yang merugikan atau memanfaatkan peluang yang menguntungkan, yang terintegrasi dalam perencanaan operasional sistem manajemen lingkungan ISO 14001.
Kepemimpinan – Untuk memastikan keberhasilan sistem, klausul baru telah ditambahkan. Memberikan tanggung jawab khusus bagi mereka dalam peran kepemimpinan untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan dalam organisasi.
Melindungi lingkungan – Ekspektasi organisasi telah diperluas, antara lain yaitu untuk berkomitmen, untuk membikin inisiatif secara proaktif, untuk melindungi lingkungan dari bahaya dan degradasi, konsisten dengan konteks organisasi. Teks revisi tidak mendefinisikan ‘melindungi lingkungan’ tapi mencatat bahwa itu dapat mencakup pencegahan polusi, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem, dan lain-lain.
Kinerja lingkungan – Ada pergeseran perhatian terkait dengan perbaikan berkelanjutan, baik meningkatkan sistem manajemen maupun meningkatkan kinerja lingkungan. Konsisten dengan kebijakan organisasi, komitmen organisasi yang, sebagaimana berlaku, mengurangi emisi, limbah cair dan limbah padat ke tingkat yang ditetapkan oleh organisasi.
Pemikiran siklus hidup – Selain persyaratan saat ini untuk mengelola aspek lingkungan yang terkait dengan pengadaan barang dan layanan, organisasi perlu memperluas kontrol dan pengaruh terhadap dampak lingkungan yang terkait dengan penggunaan produk dan akhir dari perawatan atau pembuangan. Ini tidak berarti sebuah persyaratan untuk melakukan penilaian siklus hidup.
Komunikasi – Pengembangan strategi komunikasi dengan perhatian yang sama pada komunikasi internal dan eksternal telah ditambahkan. Ini termasuk persyaratan pada mengomunikasikan informasi yang konsisten dan dapat dipercaya, dan membangun mekanisme untuk orang yang bekerja di bawah kontrol organisasi untuk membuat saran pada peningkatan sistem manajemen lingkungan. Keputusan untuk berkomunikasi secara eksternal dipertahankan oleh organisasi, tetapi keputusan perlu memperhitungkan informasi akun pelaporan yang diwajibkan oleh badan pengatur, serta harapan pihak lain yang berkepentingan.
Dokumentasi – Mencerminkan evolusi dari komputer dan sistem berbasis cloud untuk menjalankan sistem manajemen, revisi menggabungkan istilah ‘didokumentasikan informasi’, bukan ‘dokumen’ dan ‘catatan’. Untuk menyelaraskan dengan ISO 9001, organisasi mempertahankan fleksibilitas untuk menentukan kapan ‘prosedur’ dibutuhkan untuk memastikan proses kontrol yang efektif.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001
SERTIFIKAT ISO MURAH – Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001 adalah sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja berstandar internasional. Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang diterbitkan tahun 2007 untuk menggantikan OHSAS 18001:1999.
Penerapan Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001 memungkinkan organisasi/perusahaan untuk mengelola risiko operasional dan meningkatkan kinerja organisasi/perusahaan. Selain itu, OHSAS 18001 juga memberikan panduan tentang bagaimana mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kegiatan bisnis yang lebih efektif, mencegah atau mengurangi kecelakaan saat bekerja, mengurangi risiko, dan kesejahteraan karyawan.
Manfaat penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001 adalah:
- Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja karyawan.
- Mengurangi risiko kecelakaan.
- Motivasi karyawan lebih tinggi.
- Pengurangan biaya operasi dan biaya kecelakaan kerja.
- Sebuah sistem manajemen yang mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab.
- Meningkatkan citra dan pandangan publik terhadap organisasi/perusahaan dalam industry kesehatan dan keselamatan kerja.
- Media komunikasi dengan semua pihak yang berkepentingan, baik kesehatan kerja, pemegang saham, lembaga keuangan, maupun asuransi.
OHSAS 18001 adalah sistem manajemen k3 yang diterbitkan oleh ISO. Di Indonesia melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) juga menerbitkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, biasa dikenal dengan istilah SMK3. MANAJEMEN SERTIFIKASI ISO—akan membantu Anda dalam menerapkan sistem manajemen K3 OHSAS 18001. Segera hubungi Kami!
