Tag: Konsultan ISO
SOSIALISASI KEBIJAKAN K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan)
SERTIFIKAT ISO MURAH – Pelaksanaan K3 (Apa itu K3? Baca di sini…) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktivitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Seperti kita ketahui bahwa kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat juga mengganggu proses produksi secara menyeluruh dan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. Karena itu perlu dilakukan upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara maksimal. Perlu ada sosialisasi kebijakan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) sebagai bentuk nyata bahwa perusahaan benar-benar serius menerapkan sistem manajemen K3.
Apabila kita lakukan analisis secara mendalam, maka kecelakaan, peledakan, kebakaran dan penyakit akibat kerja, pada umumnya disebabkan karena tidak dijalankannya syarat-syarat K3 secara baik dan benar.
Sebagaimana komitmen yang dilakukan oleh suatu perusahaan a dalam menerapkan atau mengimplementasikan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan di lingkungan kerja dan organisasi, perusahaan tersebut telah menyusun dan menetapkan kebijakan K3L sebagai berikut:
Perusahaan dengan serius memperhatikan dan bertanggung jawab pada bidang K3L dengan dasar-dasar sebagai berikut:
- Menetapkan, mengevaluasi dan memperbaiki secara terus menerus sistem manajemen K3L.
- Selalu memenuhi semua peraturan pemerintah maupun kebijakan Heinz tentang K3L.
- Menyusun program K3L dan target tahunan untuk mendorong peningkatan kinerja K3L, efisiensi produksi dan nilai investor.
- Mengatur semua kegiatan operasional untuk mencegah polusi dan meminimalkan dampak pada lingkungan maupun resiko kesehatan dan keselamatan kerja.
- Menjamin kesadaran segenap karyawan tentang peranannya dalam pengontrolan K3L melalui pelatihan dan pertemuan-pertemuan karyawan.
Segenap karyawan perusahaan harus memiliki kesadaran serta dukungan atas kebijakan ini dan berpartisipasi dalam penerapannya.
Tujuan ditetapkannya kebijakan di atas, yaitu kebijakan tersebut menjadi prinsip dasar dan sebagai arahan dalam segala aktivitas dalam lingkungan kerja.
Kemudian dalam pelaksanaanya dibuatlah peraturan-peraturan mengenai K3 antara lain tertuang dalam perjanjian kerja bersama (PKB) 2009-2011:
Pasal 38 menyebutkan:
- Karyawan wajib menjaga keselamatan dirinya dan karyawan lainnya.
- Menciptakan, memelihara dan meningkatkan kebersihan tempat kerja.
- Melakukan teknik kerja yang tepat dan aman.
- Karyawan yang menemukan hal-hal yang membahayakan terhadap keselamatan karyawan dan perusahaan harus segera lapor ke atasannya.
- Mentaati sepenuhnya peraturan kebersihan, kesehatan, ketertiban, K3, serta teknik-teknik kerja yang baik.
- Menyimpan, memelihara, dan menggunakan sebaik-baiknya peralatan dan perlengkapan kerja.
Keseriusan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah contoh pentingnya sosialisasi kebijakan K3L. Dalam hal ini, sertifikasi OHSAS 18001. Hubungi Kami sekarang!
LAPORAN KECELAKAAN KERJA
SERTIFIKAT ISO MURAH – Laporan kecelakaan kerja adalah laporan yang dibuat oleh atasan (Kasi/Supervisor) ketika terjadi kecelakaan kerja. Setiap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, baik luka kecil maupun luka berat, harus melaporkan kejadian tersebut ke atasannya (Kasi/Supervisor). Hal ini untuk memudahkan dalam membuat laporan kecelakaan kerja.
Laporan kecelakaan kerja juga bermanfaat sebagai arsip perusahaan, misal sebagai ganti rugi atas jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Biar bagaimanapun, data yang valid akan menjaga bahkan bisa meningkatkan daya saing perusahaan.
Berikut langkah membuat laporan kecelakaan kerja, bila terjadi kecelakaan kerja:
Korban
- Bila korban masih bisa melapor ke atasan, segeralah melapor ke Kasi/Supervisor yang bersangkutan
- Bila korban harus segera dibawa ke klinik dan tidak bisa melapor ke Kasi/Supervisor, paling tidak (minimal) korban sudah bilang ke karyawan lainnya tentang kejadian kecelakaan yang korban alami.
Kasi/Supervisor
- Kasi/Supervisor harus melaporkan kejadian kecelakaan tersebut ke EHS (Environment Health and Safety) secepat mungkin, maksimal 1×24 jam dan membuat laporan berita kecelakaan. Namun bila Kasi belum bisa membuat laporan berita kecelakaan, minimal Kasi melaporkan adanya kejadian kecelakaan ke bagian EHS, baik lewat telepon maupun email.
- Kasi memantau dan atau mendampingi korban hingga mendapat keputusan tentang kondisi korban dari medis.
- Kasi atau Supervisor dan korban serta saksi ahli teknis (orang yang mengetahui pekerjaan tersebut) membuat investigasi kecelakaan sesuai dengan lembar investigasi kecelakaan berstandar Heinz. Bagian EHS dan Engineering bisa diikut-sertakan dalam investigasi bila diperlukan.
- Laporan investigasi harus dilaporkan ke EHS paling lambat 1×24 jam untuk dilaporkan ke manajemen.
EHS (Environment Health and Safety)
- Bagian EHS akan membuat laporan awal kecelakaan setelah mendapat laporan kecelakaan dari Kasi atau medis. Kemudian hasil laporan awal tersebut akandilaporkan ke pihak Manajemen sampai Top Manajemen, dibagikan ke bagian EHS ke dalam tiga Plant, sesuai prosedur dari Heinz.
- Bagian EHS berhak melakukan review atau memberikan masukan-masukan terhadap hasil investigasi dari segi aspek keamanan serta keselamatan kerja.
- Bagian EHS bertanggung jawab untuk memastikan investigasi kecelakaan dilakukan, bila perlu EHS mendampingi investigasi yang dilakukan Kasi atau Supervisor, atau melakukan investigasi tersendiri bila investigasi tidak kunjung dilakukan oleh pengawas.
Manajemen
- Melakukan review terhadap hasil investigasi kecelakaan bersama EHS dan tim semua bagian untuk mencegah kecelakaan terulang lagi.
- Memastikan semua hasil rekomendasi dari investigasi dijalankan oleh bagian yang bertanggung jawab.
Nah, itu tadi sedikit penjelasan tentang langkah-langkah membuat laporan kecelakaan kerja. Semoga kita bisa lebih berhati-hati dan mengurangi tingkat kecelakaan kerja, demi tercapainya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Dubai Accreditation Department (DAC)
SERTIFIKAT ISO MURAH – The Dubai Accreditation Department (DAC), atau Departemen Akreditasi Dubai adalah penerus dari Accreditation and Metrology Section (AMS) di Dubai Central Laboratory Department (DCLD) atau Departemen Pusat Laboratorium Dubai. Kegiatan akreditasi dipisahkan pada bulan Februari 2002. Dari semua kegiatan penilaian kesesuaian menurut DCLD, menjamin ketidakberpihakan dan independensi keputusan akreditasi ditujukan untuk memenuhi persyaratan internasional yang relevan—untuk mencapai status pengakuan internasional dalam pelayanannya.
Pada bulan Mei 2005 ada keputusan organisasi resmi no. 52 tahun 2005 dari HH Sheikh Hamdan Bin Rashid AlMaktoum, untuk mendirikan Dubai Accreditation Central (DAC) atau Pusat Akreditasi Dubai dalam Pemerintah Dubai, yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Pemerintah Dubai.
Sesuai penataan ulang dari Kota Dubai pada tahun 2008, DAC mendapat status upgrade dari departemen pemerintah Dubai.
Akreditasi adalah pengesahan pihak ketiga yang berhubungan dengan badan akreditasi nasional dalam menyampaikan kompetensi demonstrasi formal untuk melaksanakan tugas-tugas penilaian kesesuaian tertentu. Tugas-tugas tertentu tersebut dapat mencakup, namun tidak terbatas pada pengujian, kalibrasi, inspeksi dan sertifikasi.
Kebanyakan negara-negara perdagangan telah menetapkan sistem akreditasi pengujian, kalibrasi, inspeksi dan sertifikasi sarana teknis kompeten dan dapat diandalkan. Badan akreditasi biasanya milik pemerintah atau disahkan pemerintah dan beroperasi bebas dari pengaruh komersial.
Sesuai Peraturan No. 2 tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Dewan Eksekutif Dubai, akreditasi di Emirates of Dubai mewajibkan di bidang Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Kerja. Oleh karena itu lembaga penilaian kesesuaian yang bekerja di bidang yang disebutkan di atas diwajibkan oleh peraturan yang akan terakreditasi.
Karena akreditasi semakin diakui oleh regulator di seluruh dunia, sebagai bukti kompetensi untuk melakukan pengujian atau inspeksi atau sertifikasi untuk tujuan wajib organisasi/perusahaan.
ANSI-ASQ National Accreditation Board (ANAB)
SERTIFIKAT ISO MURAH – The ANSI-ASQ National Accreditation Board (ANAB) memainkan peran penting dalam memastikan keselamatan dan kualitas barang dan jasa, serta dalam melindungi lingkungan.
ANAB memberikan akreditasi pengujian kalibrasi, dan laboratorium forensik ISO / IEC 17025; lembaga inspeksi dan lembaga inspeksi forensik ISO / IEC 17020; penyedia uji profisiensi ISO / IEC 17043; ISO Guide 34 sebagai referensi bahan produsen, dan program industri-spesifik. ANAB juga mengakreditasi organisasi atau perusahaan dalam sertifikasi ISO / IEC 17021 untuk:
- Sistem manajemen mutu ISO 9001
- Sistem manajemen lingkungan ISO 14001
- Sistem manajemen mutu perangkat medis ISO 13485
- Sistem informasi manajemen pelayanan teknologi ISO / IEC 20000-1
- Sistem manajemen keselamatan pangan ISO 22000
- Sistem manajemen keamanan informasi ISO / IEC 27001
- Sistem manajemen keamanan rantai pasokan ISO 28000
- Sistem manajemen energi ISO 50001
- Sistem manajemen aset ISO 55.001
- Sistem manajemen keberlanjutan acara ISO 20121
- Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ANSI / AIHA Z10, CSA Z1000, dan BS OHSAS 18001
- Aerospace ICOP
- Sistem manajemen mutu TL 9000
- Standar Operasi Industri Daur Ulang
- Standar e-Steward
- Tanggung Jawab Daur Ulang
- AS5553 dan AS6081 untuk menghindari kepalsuan
- Manajemen proses zat berbahaya IECQ QC 08.000
- ASIS SPC.1, ASIS / BSI BCM.01, BS 25999-2, dan PS-Prep dan kesiapan NFPA 1600
- Inisiasi Hutan Berkelanjutan
- Sistem Perkebunan Pohon Amerika
- Sistem manajemen mutu body armor (BA) 9001
- SQFI Sourcing Etis
- Sistem manajemen keamanan perusahaan swasta
ANAB adalah hasil penandatangan Forum Akreditasi Internasional (IAF) dan kerjasama Akreditasi Laboratorium Internasional (ILAC) dalam pengaturan pengakuan multilateral.
ANAB adalah organisasi non-profit, non-pemerintah yang menyediakan layanan akreditasi untuk publik dan organisasi sektor swasta, dan dimiliki bersama oleh American National Standards Institute (ANSI) dan American Society for Quality (ASQ).
ANSI meningkatkan daya saing global AS dan kualitas hidup dengan mempromosikan, memfasilitasi, dan menjaga integritas standardisasi yang bersifat sukarela standardisasi dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI adalah perwakilan resmi AS untuk Organisasi Internasional untuk Standardisasi dan, melalui Komite Nasional AS, International Electrotechnical Commission.
ASQ adalah otoritas terkemuka di dunia yang mengutamakan kualitas. Dengan lebih dari 100.000 anggota, kemajuan belajar ASQ, peningkatan kualitas, dan pertukaran pengetahuan untuk meningkatkan hasil bisnis, dan untuk menciptakan tempat kerja dan masyarakat yang lebih baik di seluruh dunia. ASQ menawarkan teknologi, konsep, alat, dan pelatihan.
Sertifikat ANAB mencakup spektrum akreditasi penilaian kesesuaian. Selain program ANAB, sertifikat itu termasuk program ANSI untuk sertifikasi personel ISO / IEC 17024, sertifikasi produk ISO / IEC 17065, dan pengukur gas rumah kaca ISO / IEC 14065.
ANAB menilai kebijakan kualitas untuk memenuhi:
- Terus meningkatkan kepuasan pelanggan.
- Membangun metrik untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan kinerja operasional.
- Menjaga proses yang ketat, independen, tidak memihak, dan transparan.
- Perencanaan dan pengembangan program dan layanan yang membantu pelanggan agar responsif terhadap tuntutan pasar yang baru.
- Memastikan komunikasi yang efektif dan tepat waktu kepada pelanggan dan pihak berkepentingan lainnya.
- Penandatanganan perjanjian pengakuan saling sesuai.
- Berpartisipasi dan memberikan kepemimpinan yang sesuai di tingkat nasional, forum-forum internasional, dan industri.
- Menghormati personil kami dan memiliki rasa percaya diri mereka akan memberikan layanan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; menyediakan aman, terbuka lingkungan kerja tim, kesempatan yang sama sepadan dengan kemampuan ditunjukkan dan kinerja, dan kompensasi yang kompetitif; dan mendorong pertumbuhan pribadi dan profesional sesuai dengan tujuan organisasi.
- Menyediakan strategis, operasional, dan keuangan pengelolaan yang efektif untuk menjamin kesehatan organisasi.
- Sesuai dengan ISO 9001 dan persyaratan sesuai standar sistem manajemen lainnya untuk memenuhi harapan organisasi/perusahaan.
Joint Accreditation System of Australia and New Zealand (JAS-ANZ)
SERTIFIKAT ISO MURAH – Joint Accreditation System of Australia and New Zealand (JAS-ANZ) didirikan pada tahun 1991 oleh pemerintah Australia dan Selandia Baru untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara dengan negara-negara lain.
JAS-ANZ adalah anggota dari Forum Akreditasi Internasional (IAF) dan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Terakreditasi (AACB). Lembaga akreditasi ini mirip seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan The United Kingdom Accreditation Service (UKAS). JAS-ANZ terakreditasi 67 lembaga penilaian akreditasi (per Juni 2009) yang telah disertifikasi lebih dari 50.000 organisasi di lebih dari 20 negara.
Tujuan dari Joint Accreditation System of Australia and New Zealand (JAS-ANZ) adalah untuk meningkatkan nasional, trans-tasman dan perdagangan internasional melalui akreditasi. Bertujuan untuk mencapai pengakuan internasional untuk keunggulan barang dan jasa Australia dan Selandia Baru.
Perjanjian JAS-ANZ memerlukan JAS-ANZ untuk mengoperasikan sistem akreditasi bersama dan untuk memenuhi empat gol yang berkaitan dengan Integritas dan Kepercayaan, Dukungan Perdagangan, Kaitan dan Internasional Penerimaan.
JAS-ANZ bukanlah akreditasi yang mengeruk keuntungan, tetapi merupakan organisasi pendanaan diri internasional. Organisasi ini adalah non-diskriminatif. Dalam hal ini, JAS-ANZ akan menerima aplikasi dari lembaga penilaian akreditasi yang beroperasi di mana saja di dunia.
JAS-ANZ menawarkan program akreditasi dan akan bekerja sama dengan badan pengawas untuk menciptakan skema sertifikasi, termasuk di daerah, namun tidak terbatas pada:
- Proses bisnis dan perbaikan lingkungan
- Keamanan Pangan
- Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan.
JAS-ANZ menawarkan akreditasi untuk program-program berikut:
- Sistem sertifikasi manajemen seperti sistem manajemen mutu (AS/NZS ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (AS/NZS ISO 14001), dan lain-lain.
- Sertifikasi produk seperti Codemark, Watermark dan lain-lain
- Sertifikasi personil
- Inspeksi
- Validasi Gas Rumah Kaca dan verifikasi
