ISO 45001, Sistem Manajemen K3 Terbaru

ISO 45001 adalah standar Internasional terbaru untuk kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Standar ini memungkinkan organisasi mengelola risiko dan meningkatkan kinerja untuk meminimalkan efek operasi mereka, bisa pada karyawan, kontraktor atau pengunjung.

The International Labour Organisation memperkirakan bahwa ada 2,34 juta kematian (orang) pada 2013 terkait kegiatan berbasis kerja. Dengan meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja pada karyawan, organisasi mendapatkan keuntungan dari peningkatan produktivitas, motivasi karyawan dan, dalam beberapa kasus, premi asuransi menjadi lebih rendah dengan mengurangi risiko.

Saat ini standar baru ISO 45001 sudah memasuki tahap 2 pemeriksaan dan diharapkan sudah dipublikasi pada akhir 2017.

ISO 45001

ISO 45001 adalah yang standar pertama yang diakui secara internasional untuk K3 yang dapat diterapkan di semua jenis organisasi. Menggantikan sistem K3 yang sudah ada sebelumnya, yaitu OHSAS 18001.

ISO 45001 dimaksudkan untuk diintegrasikan ke dalam sistem manajemen dan proses yang ada di organisasi. Menggunakan Annex SL yang juga termasuk dalam standar ISO lainnya, seperti ISO 9001 dan ISO 14001.

Annex SL adalah struktur tingkat tinggi (high level structure) terbaru untuk standar sistem manajemen ISO yang belum lama terbarukan. Annex SL menyediakan terminologi umum untuk membuat integrasi sistem lebih mudah dicapai.

Tujuannya adalah untuk menyesuaikan sistem manajemen K3 dengan kebutuhan organisasi. Misalnya, bisnis dengan risiko tinggi perlu untuk mengimplementasikan sistem yang lebih rinci untuk mencegah cedera dan sakit (kesehatan) di tempat kerja mereka dibandingkan dengan bisnis dengan risiko yang lebih kecil atau rendah. Di dalam pelaksanaannya, partisipasi karyawan sangat diperlukan untuk pemeliharaan sistem, serta untuk memastikan risiko dikelola secara efektif.

Manfaat ISO 45001

Memperoleh sertifikat ISO 45001 membawa sejumlah manfaat bagi organisasi dan karyawannya, antara lain:

  • Meningkatkan produktivitas
  • Reputasi di bidang kesehatan dan keselamatan kerja
  • Keterlibatan karyawan dalam pemeliharan sistem K3
  • Kesadaran yang lebih baik terkait risiko dan kecelakaan kerja
  • Penghematan biaya
  • Kewajiban hukum (legal) terpenuhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *