Pasca-Pemeriksaan ISO 15189: 2012
Persyaratan pasca pemeriksaaan atau post examination menjadi mandatory di sistem management laboratorium medis ISO 15189 :2012 untuk diimplementasi. Hal yang menarik dari persyaratan pasca pemeriksaan adalah bagaimana jaminan hasil uji sampel specimen diberikan dari provider laboratorium medis kepada user secara objektif dari berbagai sudut pandang.
Sampel specimen anda sebelum dilaporkan hasilnya melalui serangkaian validasi penjaminan keluaran hasil uji berupa:
a. Kajian Hasil (Review Result)
Merupakan proses pengkajian hasil uji specimen dibandingkan dengan standar yang digunakan. Bagaimana hasil uji specimen dilakukan oleh personil yang kompeten sebelum dilaporkan. Tanggung jawab personil tersebut memastikan bahwa tidak ada proses yang terlewat dari pengujian specimen.
Pathologist memberikan opini terhadap hasil uji specimen berdasarkan standar, knowledge dan pengalamannya secara objektif menilai keluaran hasil uji specimen. Materi data untuk pengkajian dapat menggunakan data langsung hasil uji specimen atau juga secara elektronik, seperti foto, gambar, yang jelas sehingga ada petunjuk pembeda dari spesimen standar.
b. Penyimpanan, Masa Simpan dan Pembuangan Spesimen Klinis
Laboratorium Medis harus menetapkan prosedur dalam identifikasi, index, akses terhadap penyimpanan spesimen klinis. Laboratorium Medis menetapakan personal yang bertanggung jawab dan memiliki mekanisme monitoring terhadap penyimpanan sampel klinis tersebut.
Masa simpan sampel klinis ditentukan dengan pertimbangan terhadap semisal uji ulang, sampel contoh, arsip. Masa simpan harus diberikan info kepada pathologist dalam rangka penggunan lebih lanjut terhadap spesimen klinis tersebut.
Pembuangan spesimen klinis mengikuti aturan main dan regulasi setempat, fasilitas pembuangan sampel klinis ditetapkan sebagai pemenuhan praktek laboratorium yang baik. Penunjukan pihak ketiga dalam mengelola pembuangan sampel klinis diperkenankan selama validitas pihak ketiga tersebut dapat dibuktikan.
Adalah tanggung jawab bersama tidak hanya Laboratorium medis untuk mengelola pasca pemeriksaan , tetapi komunitas dan pemerintah dalam menetapkan regulasi pengaturan pembuangan spesimen klinis harus disupport dengan baik.