Sertifikasi ISO 17020
Oleh: Iguh Rahman, Training & PD Director
KUMITUKONSULTAN.COM – Sertifikasi ISO 17020 di Indonesia menjadi akreditasi yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Lembaga inspeksi sebagai penyedia penjaminan hasil inspeksi dilakukan dengan akreditasi.
Inspeksi adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh organisasi untuk melakukan evaluasi kesesuaian objek pemeriksaan dengan suatu standar atau acuan. Industri penyedia jasa inspeksi dapat berupa:
- Manufaktur otomotif
- Industry oil and gas
- Industri minyak sawit
- Penyedia jasa K3
- Penyedia Medical Check-Up
- Penyedia jasa Lift
- dan lain-lain
Organisasi atau lembaga inspeksi harus memiliki standar manajemen atau setidaknyastandar manajemen lembaga inspeksi ISO 17020. Standar ISO 17020 adalah standar manajemen internasional yang mengatur pengembangan sistem, implementasi, dan sertifikasi.
Persyaratan sertifikasi ISO 17020 pada lembaga inspeksi terdiri dari dua bagian, yaitu persyaratan manajemen dan persyaratan teknis inspeksi. Persyaratan manajemen mengikuti dari acuan standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, sedangkan persyaratan spesifik ISO 17020 banyak mempersyaratkan teknis ketidakberpihakan lembaga inspeksi dalam prosesnya, yaitu:
- Ketidakberpihakan dan Kemandirian
- Kerahasiaan
- Metode Inspeksi
- Penanganan barang sampel inspeksi
- Keluhan dan Banding
Proses teknis ini berintegrasi dengan proses manajemen, sehingga menghasilkan output hasil inspeksi yang bermutu dan tidak berpihak. Hubungi kami jika Anda butuh pelatihan dan konsultasi serta sertifikasi ISO 17020.