3 Tipe Lembaga Inspeksi dan Ketidakberpihakan ISO 17020

Di dalam persyaratan ISO 17020 meminta menunjukkan tipe lembaga inspeksi Anda di dalam operasinya. Tipe lembaga inspeksi yang dimaksud adalah:

Tipe A

Tipe A adalah lembaga inspeksi yang berfungsi sebagai Pihak Ketiga dalam operasinya, yaitu pihak yang ditunjuk oleh client untuk melakukan kegiatan inspeksi kepada pihak keduanya. Persyaratan pada tipe A adalah :

a. Lembaga inspeksi harus independen dari pihak yang terlibat

b. Lembaga inspeksi tidak akan terlibat didalam kegiatan yang akan bertentangan dengan hukum dan integritas.  Semisal lembaga inspeksi tersebut tidak terlibat didalam desain, pembelian, pengangkutan dan pemeliharaan terhadap barang yang akan diinspeksi.

c. Lembaga inspeksi tidak akan terkait dengan badan hukum yang menjadi manufaktur, desain, suatu objek yang akan diinspeksi

Tipe B

Tipe B adalah lembaga inspeksi yang berfungsi sebagai pihak kedua atau buyer atau vendor atau sub kontraktor yang melakukan inspeksi berinteraksi hanya dengan clientnya saja. Persyaratan lembaga inspeksi tipe B adalah :

a. Lembaga inspeksi hanya dipasok dari client yang menunjuk organisasi tersebut

b. Pemisahan yang jelas tanggung jawab dan metode pelaporan pada personil yang melakukan inspeksi tidak boleh sama dengan personil client.

c. Lembaga inspeksi dan personilnya tidak boleh terlibat didalam melakukan keputusan terhadap kegiatan inspeksinya.

Tipe C

Tipe C adalah lembaga inspeksi yang merupakan bagian dari organisasi induk dengan keputusan manajemen lembaga inspeksi tersebut bagian dari organisasinya yang berfungsi sebagai pihak yang independent. Persyaratan tipe C adalah :

a. Lembaga inspeksi harus membuat batasan wewenang dan tanggung jawab untuk personilnya dan personal organisasi induk.

b. Bila didalam kegiatan desain, manufacture personnel lembaga inspeksi tipe C tidak boleh melakukan kegiatan inspeksi dengan personil organisasi induknya.

c.  Personil lembaga inspeksi tidak boleh melakukan kegiatan inspeksi yang bertujuan untuk menguntungkan organisasi induknya

Jelas persyaratan mutlak lembaga inspeksi ISO 17020 adalah ketidakberpihakan dalam melakukan inspeksi sehingga hasil yang diperoleh pun mendapatkan nilai objektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *