Disaster Recovery Plan, Penanganan Darurat Layanan Informasi
Sistem berbasis keamanan informasi atau layanan servis manajemen seperti ISO 27001 dan ISO 20000 mensyaratkan adanya mekanisme Disaster Recovery Plan atau Rencana Penanganan Darurat. Istilah untuk ini berbeda-beda. ISO 20000 menyebut resolution plan, ada lagi sistem manajemen yang menyebut contingency plan, atau emergency response plan. Prinsipnya sama, yaitu bagaimana organisasi melakukan sebuah perencanaan terhadap keadaan darurat, dalam konteks ini adalah penanganan darurat layanan informasi.
Disaster recovery plan adalah upaya organisasi dalam melakukan rencana penanganan darurat terhadap layanan informasi. Berikut beberapa contoh rencana penanganan darurat:
Disaster Recovery Plan (DSP) membawa rasa aman bagi pelanggan dan organisasi itu sendiri. Karena jaminan atas layanan informasi di masa mendatang penuh dengan risiko, sehingga rencana penanganan darurat yang baik membawa nilai tambah terhadap pelanggan, termasuk di dalamnya membuat skenario-skenario penanganan darurat dan simulasi model discovery recovery plan. Model tersebut akan menjadi sebuah konsep manajemen keamanan layanan informasi.