Perbedaan SMK3 dengan ISO 45001
ISO 45001 memiliki istilah yang berbeda dengan OHSAS 18001 dalam Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3). Perbedaan SMK3 dengan ISO 45001 lebih kepada tipe dan bidang organisasi. ISO 45001 dipakai untuk semua jenis organisasi dan tipe organisasi, baik itu production based atau manufactured basedserta service based, sehingga istilah di dalam persyaratannya menjadi general.
Berikut beberapa istilah yang diganti:
Istilah Preventive Action diganti dengan:
Pasal 4.1 – Determining of External and Internal Issue
Pasal 6.1 – Action to address risk associated with threat and opportunities
Pasal 5.2c – Commitment to applicable legal and other requirements to which organisation subscribe
Pasal 8.6 – Emergency Response Preparedness (potential emergency identified, planned , emergency procedures tested)
Istilah preventive action atau tindakan pencegahan sudah menjadi kesatuan pada pasal-pasal di atas.
Risk:
Di dalam ISO 45001, istilah ‘risk’ dapat bervariasi di beberapa negara. Istilah ‘hazard identification’ sudah termasuk di dalam ‘risk identification’ and ‘risk control’ untuk memastikan semua bahaya teridentifikasi untuk semua jenis industri.
The Worker:
The worker atau pekerja dapat memiliki istilah berbeda di dalam peraturan legal di beberapa negara. Di dalam konteks ISO 45001, pekerja adalah orang yang bekerja di bawah naungan organisasi termasuk juga subkontraktornya.
Outsourcing:
Semakin menekankan tuntutan pemasok barang dan jasa untuk memenuhi persyaratan OHSM – Occupational Health Safety Management. Oleh karena hal ini bagian dari reputasi organisasi yang harus diemban oleh outsourcing-nya.
Pendekatan implementasi menjadi lebih luwes karena ISO 45001 memiliki pendekatan High Level Structure (HLS) yang dapat berintegrasi dengan sistem manajemen lainnya, seperti ISO 9001: 2015 dan ISO 14001: 2015.
ISO 45001 akan menjadi lebih tajam di dalam pengukuran risiko K3, dan bagaimana lebih banyak partisipasi eksternal dan internal yang terlibat di dalam organisasi untuk komitmen dalam memenuhi kebijakan dan aturan main OHSMS.