Tag: JAS-ANZ

 

Mempromosikan Promosi Kesehatan Kerja | Dipandang Dari Sudut Manajemen

Promosi Kesehatan adalah upaya memberdayakan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan diri serta lingkungannya (the process of enabling people to increase control over, and to improve their health-Ottawa Charter 1986). Bekerja dengan tubuh dan lingkungan yang sehat, aman serta nyaman merupakan hal yang diinginkan oleh semua pekerja.

Objective dari promosi kesehatan kerja adalah peningkatan moral pekerja, penurunan absensi dan peningkatan produktifitas. Dengan makin meningkatnya perkembangan industri dan perubahan sosial, konsekuensinya adalah pola kehidupan dan pola kerja menjadi tidak menentu. Promosi kesehatan di Indonesia dikembangkan dari Deklarasi Jakarta hasil konfrensi internasional Promosi kesehatan jakarta bulan Juli 1997. Program pemerintah mendukung aksi promosi kesehatan kerja di tempat kerja.

Tujuan promosi kesehatan di tempat kerja menurut deklarasi jakarta adalah :

  • mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat ditempat kerja
  • menurunkan angka absensi tenaga kerja
  • menurunkanangka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja
  • menciptakan lingkungan kerja yang sehat , mendukung dan aman
  • membantu berkembangnya gaya kerja dan gaya hidup yang sehat
  • memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat

 

Secara manajemen, program promosi kesehatan kerja dikelola oleh organisasi atau perusahaan dengan pendekatan sistematis. Pendekatan manajemen untuk promosi kesehatan di tempat kerja dapat menggunakan pendekatan PDCA | Plan Do Check Action

PLAN

Merencanakan program-program apa saja yang termasuk didalam promosi kesehatan ditempat kerja. Program promosi kesehatan dapat berasal dari realita kebutuhan promosi kesehatan yang dibutuhkan oleh pekerja dan juga dapat berasal dari message management untuk pengembangan promosi kesehatan di tempat kerja. Langkah Plan organisasi untuk program promosi kesehatan yaitu :

  • Tentukan tema promosi kesehatan ditempat kerja semisal : Promosi mengurangi rokok, mencegah diabetes, menekan kolesterol, dll.
  • Menetapkan sumber daya yang dibutuhkan semisal tim promosi kesehatan tempat kerja, budget, occupational dokter atauparamedis, technical expert di promosi kesehatan , dll.
  • Schedule atau jadwal penerapan promosi kesehatan
  • Menetapkan target-target apa yang diinginkan dari program promosi kesehatan tersebut.
  • Menetapkan dokumen-dokumen seperti prosedur, checklist, sign-sign, dan lainnya.

 

DO

Menjalankan program promosi kesehatan yang anda sudah tentukan diawal untuk dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Jadwal tema promosi kesehatan yang sudah ditetapkan dijalankan dengan catatan untuk pengendalian. Contoh:

tema program adalah “pengendalian kolesterol”, maka tim promosi kesehatan anda jalankan jadwal senam atau olahraga ditiap hari jumat setiap minggunya dan catat kehadiran pekerja. Di catat juga perilaku, awareness dan komentar-komentar. Anda dapat juga menyebarkan kuesioner untuk mendapatkan opini ini.

CHECK 

Di periode tertentu setelah implementasi program promosi kesehatan, tentunya anda harus melakukan evaluasi terhadap program tersebut. Semisal program “pengendalian kolesterol” anda harus melakukan evaluasi dari jadwal senam, dan evaluasi dari hasil MCU kepada pekerja, apakah memang kesesuaian realisasi program dengan data sesuai apa tidak. Evaluasi pencapaian target-target program promosi kesehatan tersebut.

ACTION

Hasil data dari evaluasi tersebut dan pencapaian target-target promosi kesehatan, direview dengan Manajemen sehingga Manajemen memutuskan apakah program promosi kesehatan tersebut berhasil atau perlu ditingkatkan. Atau hal tersebut dapat menjadi budaya  kerja dimana tingkat awareness pekerja dan efektifitasnya terhadap target tercapai.

 

Bagaimanapun tema program promosi kesehatan yang anda pilih, pastikan komitmen manajemen dan tim sinergi sehingga efektifitas dari program promosi kesehatan dapat terukur, terkendali dan memberikan manfaat kepada pekerja juga organisasi.

Security Management System untuk Perusahaan Jasa Security

Perusahaan jasa security saat ini tidak saja dituntut bagaimana memenuhi kebutuhan pelanggan, dalam hal penjagaan, tetapi juga bagaimana melakukan penjaminan terhadap personil. Penjaminan tersebut bukan pada aspek penjagaan fisik atau non-fisik saja, pendekatan personifikasi personil dan sistem security yang dipenuhi pun harus mampu menjawab aspek kebutuhan pelanggan.

Guard Man harus dilengkapi dengan atribut tidak hanya atribut fisik yang melekat tetapi juga pemahaman tentang security system yang menjadi dasar pekerjaan dilingkupnya.

Pendekatan untuk membuat security management system bagi perusahaan jasa security dapat mengacu pada sistem manajemen mutu ISO 9001, atau pendekatan standar keamanan dari kepolisian. Apa pun referensi sistem manajemen keamanan Anda, kerangka kerja sistem tersebut adalah bagaimana organisasi Anda membuat sebuah perencanaan, penerapan dari rencana tersebut, mengevaluasinya dan membuat peningkatan perbaikan sistem.

Elemen security service system ada beberapa yang fundamental, yaitu:

  1. Security risk and review
  2. Information gathering and analysis
  3. Voluntary principles on security and human rights
  4. Control frameworks
  5. Critical incident management
  6. Investigation

Kesemua elemen tersebut tentu saja disesuaikan dengan kondisi lapangan  tempat beroperasinya jasa security.

model2

ASSESSMENT ACTIVITY

Melakukan upaya identifikasi risiko, pengukuran  dan mitigasi risiko dari setiap aktivitas yang relevan dengan pelayanan keamanan. Informasi tersebut dilakukan analisa, bagaimana tingkat risiko dari aktivitas sehingga upaya mitigasi risiko dapat ditentukan.

Penilaian risiko dimaksudkan untuk apakah aktivitas yang terhadap sekuriti dikategorikan ke dalam low risk, medium risk atau high risk. Batasan penetapan mitigasi risiko dari sebuah security service company adalah sejauh apa risiko tersebut dapat dikendalikan.

CONTROL MEASURE

Adalah sebuah pengukuran dari mitigasi risiko yang sudah ditetapkan menjadi ukuran evaluasi kinerja pengelolaan risiko di security service company.

Sub-poin voluntary principles on security and human right adalah bagaimana perusahaan jasa security mengakomodir, bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sebab bagaimanapun juga, security man/guard man adalah manusia biasa yang luput dari kesalahan, dengan demikian upaya dalam mengajak orang-orang sekitar di lapangan kerja untuk “mengamankan diri” adalah penting, agar tujuan dari sistem keamanan tercapai bersama.

EFFECTIVE RESPONSE

Upaya perusahaan jasa security secara mandiri atau bersama-sama melakukan identifikasi faktor kritis apa yang dapat menjadi ancaman dalam keamanan. Apakah itu semisal berupa risiko kebakaran, huru-hara, ancaman bom dan lainnya. Perusahaan jasa security harus melakukan upaya simulasi dan evaluasi praktek-praktek untuk manajemen krisis.

Pascakrisis menjadi tanggung jawab perusahaan jasa security atau bersama-sama dengan klien melakukan investigasi, bagaimana dan apa yang menjadi akar masalah terhadap krisis tersebut. Menentukan bagaimana peluang perbaikan agar krisis tersebut dapat diantisipasi dan dikendalikan.

Prinsip security service management ini dapat berintegrasi dengan sistem existing perusahaan sesuai dengan strategi bisnisnya, dan ini relevan dengan operasi serta tujuan dengan perusahaan jasa keamanan.

ISO 22301, Jurus Jitu untuk Kelangsungan Bisnis Anda

ISO 22301 adalah sistem manajemen keberlangsungan bisnis atau dikenal dengan Business Continuity Management System. ISO 22301: 2012 menetapkan persyaratan untuk merencanakan, menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, mempertahankan dan terus meningkatkan sistem manajemen terdokumentasi untuk melindungi dari, mengurangi kemungkinan terjadinya, mempersiapkan, menanggapi, dan recover dari insiden yang mengganggu ketika hal itu muncul atau terjadi.

Persyaratan yang ditentukan dalam ISO 22301: 2012 adalah umum dan dimaksudkan untuk dapat diterapkan pada semua organisasi, atau bagiannya, terlepas dari jenis, ukuran, dan sifat organisasi. Luasnya penerapan persyaratan ini tergantung pada lingkungan operasi organisasi dan kompleksitas.

Business Continuity Management adalah framework sistem dalam organisasi sebagai upaya melakukan pemulihan bisnis dan aktivitasnya ketika krisis atau bencana dirasakan pada organisasi tersebut. Business Continuity Management memiliki serangkaian proses manajemen yang komprehensif, mulai dari perangkat kebijakan, prosedur kerja, serta dokumen informasi lainnya yang relevan terhadap bisnis. Praktek Business Continuity Management pada organisasi akan menyiapkan perangkat sistem yang meliputi perangkat pekerja, alat, metode, standar aktivitas dalam melakukan antisipasi terhadap krisis atau bencana yang dirasakan oleh organisasi.

ISO 22301 sebagai sistem manajemen keberlangsungan bisnis merupakan jurus jitu untuk kelangsungan bisnis Anda. Business Continuity Management sampai saat ini masih menjadi tolok ukur di dalam organisasi yang menetapkan sistem antisipasi terhadap gangguan krisis atau bencana. Bencana atau krisis yang dimaksud adalah kondisi di luar normal yang berpotensi mengentikan bisnis organisasi, seperti:

  • natural disaster: banjir, gempa bumi, angin topan;
  • man made disaster: perperangan, sabotase, terorisme, kebakaran akibat manusia;
  • business process failure: kegagalan dalam mengeksekusi proses;
  • utility failure: kegagalan supply listrik, sistem pendinginan;
  • equipment failure: kegagalan mesin produksi utama;
  • governmental issue: pemogokan, embargo ekonomi;
  • penyebaran penyakit menular;
  • dsb.

Organisasi yang mampu menetapkan framework dalam rencana dan recovery keberlangsungan bisnis adalah organisasi yang sudah menerapkan kerangka dalam antisipasi krisis bisnis tersebut. Organisasi yang tidak memiliki perencanaan terhadap krisis organisasi lebih berdampak lama dalam recovery bisnis untuk kembali normal.

Evolusi Baru untuk Manajemen Mutu dalam Industri Otomotif

Salah satu Standar Internasional yang paling banyak digunakan industri otomotif untuk manajemen mutu adalah  ISO/TS 16949, yaitu sistem manajemen otomotif. Diatur untuk berkembang dengan penerbitan standar industri global terbaru oleh International Automotive Task Force (IATF).

Spesifikasi teknis untuk sistem manajemen mutu sektor otomotif ISO/TS 16949 pertama kali dikembangkan pada tahun 1999 oleh IATF bersama dengan panitia teknis ISO untuk manajemen mutu, ISO/TC 176. Sejak saat itu, ISO/TS 16949 telah meningkat menjadi salah satu yang paling banyak digunakan sebagai Standar Internasional dalam industri otomotif, dan bertujuan untuk menyelaraskan sistem penilaian dan sertifikasi yang berbeda dalam rantai pasokan otomotif global.

IATF 16949:2016 bukan merupakan standar manajemen mutu yang berdiri sendiri, tetapi diimplementasikan sebagai suplemen untuk, dan bersama dengan, ISO 9001: 2015.

Pada bulan Oktober 2016, International Automotive Task Force (IATF) akan menerbitkan IATF 16949:2016 dan akan menggantikan arus ISO/TS 16949, yang mendefinisikan persyaratan sistem manajemen mutu untuk organisasi dalam industri otomotif. IATF 16949:2016 akan disesuaikan dengan dan mengacu pada versi terbaru dari standar sistem manajemen mutu ISO, yaitu ISO 9001:2015 . IATF 16949:2016 akan sepenuhnya menghormati struktur dan persyaratan ISO 9001:2015. IATF 16949:2016 bukan merupakan standar manajemen mutu yang berdiri sendiri, tetapi diimplementasikan sebagai suplemen untuk, dan bersama dengan, ISO 9001: 2015.

IATF akan memastikan keselarasan lanjutan dengan ISO 9001 dengan mempertahankan kerjasama yang kuat dengan ISO, melalui partisipasi dalam ISO/TC 176.

(sumber: iso.org)

Eksistensi SMK3 PP 50 Tahun 2012, Peluang atau Paksaan?

Sistem Manajemen K3 (SMK3) PP 50 tahun 2012 menggantikan Permenaker No. 05 Tahun 1996. Konsekuensi dari SMK3 PP 50 Tahun 2012 ini menjadi lebih serius dalam menangani K3 di semua industri. Konsesus peraturan ini dibuat oleh Presiden, tidak seperti Permenaker No. 05 Tahun 1996 yang dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja.

Kami—Kumitu Konsultan—mencermati maksud dan tujuan dari pergantian sistem manajemen K3 ini. SMK3 PP 50 Tahun 2012 dirasakan cukup untuk ‘memaksa’ organisasi berbenah diri dan mengikuti aturan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Tujuannya sama, yaitu supaya budaya K3 dan penerapannya mengarah kepada pekerja yang produktif, selamat, dan tetap bugar.

Penerapan SMK3 PP 50 Tahun 2012 memang menjadi mandatory untuk organisasi yang mempunyai skala risiko bahaya K3. Hanya saja organisasi dihadapkan oleh beberapa pilihan: tetap mengadopsi SMK3 PP 50 Tahun 2012 sebagai sebuah sistem K3, atau memilih sistem manajemen K3 seperti OHSAS 18001, ISRS, dan sistem manajemen K3 lainnya.

PENAMBAHAN JALUR LISTRIK

PENAMBAHAN JALUR LISTRIK

Menilik lebih lanjut, struktur standar K3 nasional SMK3 PP 50 Tahun 2012 memang mirip dengan standar K3 internasional seperti OHSAS 18001:2007. Tidak ada yang berbeda dari penerapan masing-masing standar K3 ini. Kedua sistem manajemen K3 tersebut hanya berbeda mekanisme audit dan sertifikasi SMK3 pada masing-masing standar.

Oleh karena kekuatan penerapan SMK3 PP 50 Tahun 2012 bersifat mandatory dan OHSAS 18001:2007 yang bersifat voluntery, menyebabkan mekanisme sertifikasi menjadi berbeda dalam beberapa hal:

  • Audit SMK3 PP 50 Tahun 2012 sesuai dengan standar audit, hanya Badan Sertifikasinya tersedia beberapa saja. Audit OHSAS 18001:2007 dari Badan Sertifikasi dan ketersedian Badan Sertifikasi banyak.
  • Issue sertifikat pada Sertifikasi SMK3 PP 50 Tahun 2012 relatif lama dibanding issuesertifikat OHSAS 18001:2007.
  • SMK3 PP 50 Tahun 2012 diakui hanya di Indonesia, sedang OHSAS 18001:2007 mendapat pengakuan internasional.

Harus ada mekanisme untuk sosialisasi serta keseriusan penerapan SMK3 PP 50 Tahun 2012 dari pemerintah. K3 tidak hanya menjadi jargon semata, tapi implementasi sistem manajemen K3 juga efektif. Demi menciptakan tenaga kerja yang produktif, selamat, dan tetap bugar.